Pages

Sabtu, 17 Oktober 2015

Tugas Softskill (lanjutan)


BAB 2
Sumber Daya Alam
a.       Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber Daya Alam dibagi menjadi 2 golongan yaitu Sumber Daya Alam Biotik dan Sumber Daya Alam Abiotik, SDA Biotik seperti hewan, tumbuhan dan mikroorganisme. Sedangkan SDA Abiotik seperti minyak bumi, gas alam, air, tanah dan lainnya. Sumber Daya Alam memiliki keterbatasan dan bersifat sementara apabila tidak ada tindak pemeliharaan dan penjagaan sumber daya alam. Pada zaman modern kini yang telah mengalami perubahan inovasi tekonologi yang sangat cepat dan canggih, maka SDA mengalami perubahan fase dan keadaan akibat dari eksploitase SDA yang berlebihan dan tanpa ada tindak pelestarian dan pemeliharaan.
       Pada Umumnya SDA dapat dipisahkan menjadi 2 yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat di perbaharui, SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dansenyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

b.      Sumber Daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.[9][10]Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% darimamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklatkaretkelapa sawitcengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleumtimahgas alamnikeltembagabauksittimahbatu baraemas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
Berikut adalah gambar-gambar kekayaan Sumber Daya Alam di Indonesia         
c.       Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Pada Umumnya Sumber Daya Alam berpahamkan sebagai faktor penunjang dalam pertumbuhan ekonomi bagi Negara yang memiliki kekayaan alam dalam negaranya, akan tetapi pada realitanya keadaan ini malah terbalik. Negara yang memiliki kekayaan alam yang lebih malah menjadi Negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang rendah di banding Negara yang memiliki sedikit kekayaan alam yang bergerak pada industri dan jasa. Keadaan ini dapat terjadi dikarenakan oleh 2 faktor yaitu pertama faktor intern pada Negara yang memiliki kekayaan alam itu sendiri, kedua faktor ektern dari Negara luar yang mengambil alih sumber daya alam Negara lainnya. Faktor intern berupa korupsi, demokrasi, kelemahan teknologi, lemahnya sistem pemerintah menjadi faktor penyebab dari intern Negara itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah sifat menjajah dari Negara yang bergerak pada industry dan jasa, dan juga perkembangan dari segi teknologi yang sangat cepat dan lebih canggih yang membuat Negara yang memiliki sedikit SDA yang mengambil alih kekayaan alam di Negara yang memiliki kekayaan Negara. Maka perlu diadakannya perubahan sistem pemerintahan dan pola pikir dari setiap sumber Daya manusianya.

d.      Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Ø  SDA Hayati
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari makhluk hidup SDA hayati berupa Tumbuhan, Hewan
Pada Tumbuhan dapat di manfaatkan sebagai sarana untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan sebagai sumber mata pencaharian berupa di bentuknya perkebunan dan pertaniaan yang hasilnya dapat diolah menjadi bahan atau barang lainnya atau dapat di ekspor  ke Negara lain.Sedangkan hewan dapat dimanfaatkan berupa peternakan dan penjualan hasil daging ternak yang di budidayakan, sehingga menjadi devisa pendapatan Negara dan sumber pencahariaan bagi warga Negara.
Ø  SDA non Hayati
Adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari abiotik seperti tanah, minyak bumi, gas alam dan lainnya.
Pertambangan merupakan salah satu upaya pemfaatan sumber daya alam di Indonesia. Minyak bumi, gas alam dan kekayaan alam lainnya dari dalam bumi dapat di manfaat kan guna menjadi upaya dalam pemanfaatan sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya alam juga menjadi faktor yang dapat sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi dikarenakan minyak bumi dan gas alam adalah sumber daya alam yang memiliki nilai yang tinggi sehingga hasilnya menjadi fator yang sangat berpengaruh guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Setelah pertambangan, upaya lainnya adalah sumber pembangkit tenaga listrik. Pemanfaatan ini adalah pemanfaatan yang menjadi pondasi dalam pemanfaatan lainnya dikarenakan dari cahaya matahari, angina, air dan lainnnya dapat di gunakan menjadi sumber pembangkit yang menghasilkan tenaga listrik yang dapat di gunakan kepada bidang industry dan kebutuhan lainnya.
Pemanfaatan ini juga perlu diperhatikan pada pemeliharaan dan pelestarian kembali guna meningkatkan umur dari sumber daya alam itu sendiri. Eksploitasi besar-besaran tanpa adanya tindakan pembaharuan akan mengikabatkan terganggunya ekosistem. Fatalnya adalah musnahnya kehidupan.

e.      Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Untuk landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam ini adalah terletak pada  Gagasan dan prinsip-prinsip hukum pengelolaan sumberdaya alam yang terbentuk dalam keputusan Majelis yang  merupakan salah satu bentuk refleksi tuntutan baru sistem hukum sumberdaya alam Indonesia di bawah konsep pembangunan berkelanjutan.
Arah kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dalam TAP MPR No. IX/2001 ini dinyatakan sebagai berikut:
a.       Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang­undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antar sektor.
b.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumberdaya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi pembangunan nasional.
c.       Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
d.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumberdaya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumberdaya alam tersebut.
e.       Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumberdaya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum.
f.       Mengupayakan pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
g.      Menyusun strategi pemanfaatan sumberdaya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan potensi, kontribusi, kepentingan masyarakat dan kondisi daerah maupun nasional.
TAP MPR NO. IX/MPR/2001 secara khusus memberikan mandat kepada DPR bersama Presiden untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan pengelolaan sumberdaya alam serta mencabut, mengubah dan/atau mengganti semua peraturan yang ada di bawahnya.
Berikut ini adalah peraturan perundang­undangan pengelolaan sumberdaya alam di bidang konservasi dalam konteks otonomi daerah.
1.        Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
2.        Undang-undang No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
3.        Undang-undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
4.        Undang-undang No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
5.        Undang-undang No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keaneka-ragaman Hayati).
6.        Undang-undang No. 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim).
7.        Undang-undang No. 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.
8.        Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
9.        UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
10.    Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1963 tentang Penyerahan Pengusahaan Hutan-hutan tertentu kepada Perusahaan Negara
11.    Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1973 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi.
12.    Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan.
13.    Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.
14.    Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
15.    Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

f.        Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
ASPEK FISIK
Wilayah Propinsi DIY. di bagian utara terdapat Gunungapi Merapi (± 2968 m) merupakan salah satu gunungapi teraktif di dunia. Kondisi ekosistem Merapi sangat unik letusannya mempunyai kekhasan dengan intensitas dan dampak yang bervariasi. Secara umum karakteristik letusan gunungapi berbeda antara satu dengan lainnya. Setiap letusan mengeluarkan bahan vulkanik yang dapat berupa benda cair, padat dan gas. Benda cair terdiri atas:
a. Lava, magma yang meleleh di permukaan bumi.
b. Lahar panas dan dingin.
Benda padat atau piroklastika (ukuran bom, lapili, kerikil, pasir dan abu vulkanik), sedang yang berbentuk gas diantaranya adalah gas CO2, H2S, N2 dan H2O.
Pada lereng Gunung Merapi terdapat Sungai Krasak, Sungai Boyong, Sungai Kuning dan Sungai Gendol, pada hulu di bagian dasar sungai tersebut terlihat struktur berlapis dari endapan lahar Merapi dengan membentuk lembah berbentuk U. Hal ini menunjukkan bahwa endapan lahar tersebut secara dinamis terjadi proses pengendapan dan erosi secara bergantian. Di bagian bawah terdapat dari gardu pandang terdapat dam penampung lahar (Sabo) dengan maksud salah satunya adalah untuk mengendalikan laju aliran lahar.
Dari gardu pandang terlihat permukaan Gunung Merapi yang gundul dan kering akibat hembusan awan panas dan guguran lava. Dari hasil transportasi material gunung api maupun endapan dari debu akan menghasilkan tanah yang subur, karena hasil erupsi Gunung Merapi kaya akan kandungan unsur Hara. Jenis dan ukuran material lahar bervariasi dari pasir sampai bongkah. Pola aliran lahar dingin adalah mengalir tertranspor melalui sungai oleh air hujan. Pola aliran awan panas adalah khas menggulung-gulung di angkasa.
Potensi sumberdaya air yang cukup besar terletak di zone tengah baik berupa air tanah maupun air permukaan. Besarnya potensi air permukaan diakibatkan keberadaan tiga sungai besar yang mengalir wilayah DIY yaitu Sungai Progo, Opak, Oyo, selain hal tersebut adanya sumber-sumber mata air yang berada di lereng Gunung Merapi yang sebagian besar dimanfaatkan untuk air bersih (air minum).
Sedangkan potensi sumberdaya air di zone timur berupa sungai bawah tanah yang banyak dijumpai di daerah Gunungkidul namun pemanfaatannya belum maksimal sementara dipompa ke atas untuk air minum dan irigasi. Sementara di zona barat terdapat sungai Serang dan Waduk Sermo yang telah dimanfaatkan untuk persediaan air minum dan pertanian.
Keberadaan sumberdaya air tersebut dipengaruhi oleh curah hujan tahunan yang berkisar antara 1.500 mm—2.400 mm. Dengan curah hujan bulanan terkering sebesar 23,20 mm dan terendah546 mm. Hari curah hujan terendah terjadi pada bulan Agustus sebanyak empat hari, sedangkan hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Februari sebanyakk 34 hari.
Dataran alluvial meliputi wilayah perkotaan Yogyakartta dan sekitarnya. Di daerah ini mempunyai kelerengan yang landai dan datar. Tanahnya merupakan hasil pelapukan batuan volkanik yang telah mengalami transportasi dan terendapkan pada Zaman Kuarter.
Daerah Perbukitan Denudasional mempunyai batuan yang cukup komplek dengan dominasi batuan yang keras, litologi yang ada diantaranya breksi batuapung yang berselingan batupasir dan batulempung tufaan. Kelerangan di daerah ini cukup terjal sehingga rawan terjadi bencana alam tanah longsor.
Di perbukitan karst merupakan fenomena alam yang khas sekali dimana kandungan batuannya dominan batugamping. Ciri-ciri daerah karst ini adalah dengan terdapatnya aliran sungai bawah tanah, dolina, uvala dan polje.
Gumuk pasir sangat khas terbentuk akibat proses angin, dengan kenampakan seperti bulan sabit sehingga dinamakan barchan sand dunes. Daerah Marine pada beberapa tempat yang berlitologi batugamping terdapat clift-clift yang cukup terjal, proses abrasi sangat kuat sehingga mampu mengikis batuan yang berada di tepi pantai.

ASPEK BIOTIK
Pada bagian utara wilayah Provinsi DIY. terdapat hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air (cathment area) untuk cadangan ketersediaan air bagi masyarakat di kawasan selatan wilayah ini. Kawasan hutan yang dimaksud di atas, merupakan bagian penting dalam upaya konservasi air sebagai daerah resapan air yang mempunyai pengaruh besar terhadap keberadaan air tanah khususnya untuk wilayah kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Selain itu hutan tersebut juga mampu menyerap dan menetralkan zat-zat beracun seperti karbon monoksida (CO), Karbon dioksida (CO2), gas Nitrogen, debu timbal asap kendaraan bermotor dan menormalkan panas bumi. Hutan secara alami mempersembahkan zat kehidupan Oksigen (O2) dan menjaga iklim mikro serta menciptakan kenyamanan dan keseimbangan lingkungan hidup, baik manusia, satwa maupun kehidupan jasad renik lainnya. Oleh karenanya jika terjadi kerusakan hutan di suatu negara akan menjadi sorotan tajam negara lain karena dianggap sebagai biang malapetaka dunia dalam perubahan iklim, peningkatan panas bumi maupun pencemaran udara.
Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempunyai hutan seluas + 17.000 Ha atau 5,23 % dari luas wilayahnya terhampar di empat wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Bantul dan kabupaten Gunungkidul, dengan karakteristik masing-masing sesuai dengan tempat tumbuhnya. Hutan tersebut meliputi hutan lindung, hutan negara dan hutan rakyat, dimana masing-masing mempunyai fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Pada tahun 2002 tepatnya tanggal 16 – 21 Oktober, hutan lindung yang terletak di petak 1, 2, 3, 4 dan 5 hutan lereng Gunung Merapi mengalami kebakaran sebagai akibat musim kemarau yang panjang. Jenis kebakarannya adalah kebakaran permukaan, yang diawali dengan terbakarnya rumput dan semak kering serta sebagian pohon besar. Luas kebakaran mencapai + 300 Ha dan merupakan kawasan hutan lindung Kaliurang maupun kawasan Cagar Alam Plawangan – Turgo. Lokasi ini hampir seluruhnya merupakan bukit-bukit terjal yang dikelilingi oleh sungai-sungai kecil yang kemudian bermuara ke arah sungai Boyong. Selain itu bahwa kawasan tersebut merupakan habitan flora dan fauna yang sangat beragam, yang mendukung Taman Wisata Alam Kaliurang, serta merupakan daerah aksesbilitas sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.
Jenis tanaman hutan sebagai pendukung konservasi yang ikut terbakar adalah Soga, Bambu, Puspa, Pinus, Kaliandra, Sarangan, Kina dan Agatis. Disamping itu beragam fauna yang hidup di dalamnya juga turut terbakar dimana waktu kebakaran itu terjadi tidak sempat meninggalkan tempat. Upaya pemadaman dilakukan mulai tanggal 16 Oktober 2002 dan baru berhasil dipadamkam pada tanggal 19 Oktober, yang dilakukan secara massal.
Penurunan kuantitas flora juga terjadi di Kabupaten Gunungkidul dengan permasalahan yang berbeda, yaitu berkurangnya habitat kera ekor panjang. Dampak yang timbul dari penurunan habitat ini adalah terjadinya invasi daerah jelajah kera ekor panjang ke perkampungan penduduk untuk mencari makanan sehingga mengakibatkan kerusakan pada lahan pertanian dan gagalnya panen. Sebenarnya permasalahan ini telah menjadi issu penting sejak tahun 2001, namun belum juga ditemukan solusi yang tepat sehingga sampai tahun 2002 masalah ini masih belum teratasi. Serangan kera ekor panjang ini tepatnya terjadi di kecamatan Paliyan, Saptosari dan Kecamatan Panggang. Upaya yang dilakukan oleh masyarakat antara lain adalah penjagaan secara swadaya oleh masyarakat setempat dan penanaman tanaman pakan kera.
Lain halnya dengan permasalahan di sepanjang pantai selatan DIY, perburuan penyu dan telurnya masih terus berlangsung di sebagian masyarakat setempat maupun pendatang. Nampaknya masyarakat pengambil maupun konsumen pengguna penyu dan telurnya sudah tidak mengindahkan lagi seruan-seruan ataupun ajakan untuk menjaga kelangsungan hidup jenis binatang ini. Upaya-upaya dari pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam berbentuk sosialisasi, penyuluhan, forum komunikasi maupun penjagaan di daerah pendaratan telur penyu telah dilakukan, namun demikian belum menampakkan hasil yang nyata.
Berkurangya flora di daerah resapan air maupun di daerah perkotaan sendiri rupanya mendatangkan musibah musiman terutama di musim penghujan pada daerah yang lebih rendah yaitu datangnya banjir. Permasalahan ini juga didukung oleh kondisi sungai yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya serta saluran air hujan yang tidak baik. Terjadinya konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian atau perumahan mengurangi daerah resapan air di hulu sehingga air begitu saja mengalir tanpa ada penahannya. Hal ini diperburuk dengan minimnya ruang terbuka hijau di daerah perkotaan dan di daerah sekitar aliran sungai, yang justru dipenuhi dengan rumah tinggal penduduk, bahkan di bantaran sungai sekalipun. Rupanya perlu dicermati kembali penataan ruang pengembangan/perluasan kota di daerah resapan air sehingga tidak akan menimbulkan musibah banjir pada musim penghujan dan sebaliknya kekeringan di musim kemarau.

ASPEK SOSIO KULTURAL
Kepadatan penduduk di sekitar Gunungapi Merapi cukup tinggi dengan letusannya yang sangat berbahaya terutama awan panas, sehingga daerah tersebut rawan bencana. Pada bulan November 1994 terjadi bencana awan panas, sehingga Pemerintah Daerah menyediakan tempat penampungan yang merupakan relokasi daerah tempat bencana sebanyak lebih kurang 60 rumah telah dibangun untuk para korban bencana alam Gunungapi Merapi tersebut. Wilayah lereng Merapi ini potensial untuk pariwisata, terutama di daerah Kaliurang. Di bagian selatan wilayah Propinsi DIY. terdapat pula Pantai Parangtritis yang memberikan PAD (pendapatan asli daerah) cukup besar di sektor pariwisata bagi Kabupaten Bantul.
Mata pencaharian penduduk di wilayah pedesaan sebagian besar adalah petani dengan pekerjaan sambilan sebagai buruh bangunan, peternak dan penambang. Di wilayah perkotaan pekerjaan masyarakat bervariasi antara sebagai PNS atau Wiraswasta. Perkembangan kota yang sangat pesat mengakibatkan perubahan fungsi lahan dari sawah pertanian menjadi permukiman dan industri. Hal ini harus segera diatasi dan memerlukan upaya konsekuensi dari Pemerintah Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah khususnya yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berkaitan dengan penegakan hukum dalam upaya pengelolaan lingkungan sangat diperlukan adanya partisipasi masyarakat, yang merupakan bentuk kesadaran masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan agar tetap baik. Meningkatnya aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi, ternyata tidak banyak karena kebutuhan bukan lagi karena perintah.
Banyaknya kelompok masyarakat dalam wadah yang beragam merupakan salah satu indikator kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, baik LSM maupun forum-forum yang tidak berbadan hukum dengan ruang lingkup lokal maupun nasional. Melalui dialog masukan-masukan dari masyarakat merupakan bahan bagi penyusun kebijakan, selain itu dalam pelaksanaan Program Kali Bersih, masyarakat secara langsung terlibat terutama dalam kegiatan Gerakan Kali Bersih. Gerakan ini dimaksudkan untuk menggugah masyarakat akan arti pentingnya mengelola kali baik bagi kehidupan masyarakat tidak hanya yang berada disekitar sungai tetapi juga masyarakat luas.
Banyaknya forum yang berkembang dimasyakarat ternyata cukup membantu Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Forum-forum tersebut sekaligus merupakan ujung tombak maupun kepanjangan tangan yang cukup efektif. Forum Peduli Lingkungan, Forum Yogyakarta Sehat, Forum Pariwisata Sehat, Forum KPSA dan lain-lain merupakan wujud partisipasi masyarakat dengan ruang gerak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sendiri, tetapi dalam pelaksanaannya kegiatan selalu bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.
Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebagai salah satu bentuk kerjasama bersama antara Pemerintah Daerah, Tokoh-tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan LSM dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup di daerah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing baik jangka waktu pendek maupun panjang.
Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam merupakan kegiatan yang telah lama melibatkan masyarakat melalui kelompok – kelompok penghijauan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan lain-lain. Selain melaksanakan kegiatan berdasarkan peraturan-peraturan dari Pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat tersebut juga memiliki aturan-aturan lokal yang tidak tertulis tetapi merupakan kesepakatan masyarakat setempat yang tetap diataati dan cukup efektif untuk memelihara kualitas lingkungan yang ada.

g.       Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.

i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.

Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

h.      Keterbatasan Kemampuan Manusia
Keterbatan Kemampuan manusia dalam pengelolaan SDA adalah terletak pada beberapa hal, yaitu :
1.       Segi teknologi
Meski perkembangan teknologi kini telah berkembang pesat akan tetapi perkembangan yang terjadi di bidang teknologi ini hanya menitik beratkan pada bagaimana teknologi dapat mengeksploitasi sumber daya yang ada menjadi suatu yang lebih bernilai, tanpa disertai teknologi yang menjadi pelestarian sumber daya alam, karena apabila sumber daya alam sudah rusak maka butuh puluhan tahun bahkan ratusan tahun untuk mengembalikan fungsi sumber daya alam tersebut meskipun menggunakan teknologi yang canggih
2.       Segi kesadaran
Faktor ini adalam yang memiliki titik paling lemah daru keterbatasan kemampuan manusia. Manusia hanya berfikir bagaimana alam dapat bermanfaat kepada dirinya tanpa berfikir bagaimana manusia dapat bermanfaat pada alam.

                        Itulah beberapa keterbatan manusia dari keterbatasan-keterbatasan lainnya yang terdapat pada manusia. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, dan apabila ada kesalahan pada makalah ini, saran dan kritikan kami terima guna meningkatkan kemampuan kami dalam mengolah data informasi agar lebih baik lagi. 

TUGAS SOFTSKILL

TUGAS SOFTSKILL (MAKALAH)

BAB 1.
Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
1.     Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Sebelum membahas asas-asas pengetahuan lingkungan, penulis mengajak teman untuk memahami  arti secara umum dari Ekologi, dan Ilmu Lingkungan hidup.
Menurut beberapa sumber terpercaya akan kebenaran ilmunya yang telah penulis baca. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dan lingkungannya. Ekologi berasal dari kata Yunani yaitu ‘Oikos’ yang artinya habitat, dan ‘logos’ yang artinya ilmu. Jadi secara istilah ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mengenai hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakkan oleh Ernst Haeckel pada tahun (1834-1914).
Pada Pembahasan Ekologi ini, makhluk hidup merupakan suatu kesatuan dari sistem di lingkungannya, sehingga pembahasan Ekologi  tidak lepas dari pembahasan mengenai ekosistem, yang memiliki 2 unsur yaitu unsur biotik dan abiotik. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa unsur abiotik ini berupa suhu, air, kelembaban, tanah, cahaya, dan lainnya. Sedangkan unsur biotik meliputi makhluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba.
Selanjutnya pengertian dari Ilmu Pengetahuan Lingkungan secara umum adalah ekologi yang menerapkan berbagai asas dan konsep kepada masalahyang lebih luas, yang menyangkut pada hubungan manusiadengan lingkungannya. Jadi ilmu pengetahuan Lingkungan merupakan bagian dari ekologi yang memiliki penjabaran yang lebih luas. Seperti ilmu yang mempelajari hubungan timbah balik antara jasad hidup dengan lingkungan.

2.     Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut para ahli
Pembahasan selanjutnya adalah pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli. Berikut ini penjabaran dari para ahi mengenai ekologi dan ilmu lingkungan.
Istilah ekologi pertama kali di kemukakkan oleh Ernst Haeckel, ia mengatakan “dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Menurut para ahli lainnya :
Ø  Odum (1971) : Ekologi adalah kajian terstruktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antara sesame organisme dengan lingkungannya.
Ø  Odum (1975) : Ekologi adalah kajian tentang rumah tangga bumi termasuk flora, fauna. Mkiroorganisme, dan manusia yang hidup bersama dan saling bergantung satu sama lain.
Ø  Miller (1975) : Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Ø  Otto Soemarwoto : Ekologi adaalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

3.     Perbedaan Ekologi dan Ilmu pengetahuan Lingkungan
Setelah kita memahami pengertian dari ekologi dan ilmu pengetahuan maka kita dapat menentukan perbedaan antara ekologi  dan ilmu pengetahuan lingkungan. Perbedaan secara detail terletak pada pembahasannya. Pada ekologi adalah pembahasannya pada interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya sedangkan pada ilmu pengetahuan lingkungan memebahas mengenai kedudukan manusia pada lingkungannya.

4.     Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
a)      ASAS 1. “ Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari suatu bentuk ke bentuk yang lain, tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan.”
Penjelasan :
Asas 1 ini disebut juga dengan hukum konservasi energi, dalam ilmu fisika sering disebut sebagaihukum termodinamika pertama. Asas ini menerangkan bahwa energi dapat diubah, dan energi yang memasuki jasad hidup, populasi ataupun ekosistem dianggap sebagai energi yang tersimpan ataupun yang terlepaskan, sehingga dapat dikatakan bahwa sistem kehidupan sebagai pengubah energi. Serta pada asas ini menerangkan bahwa energi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan
b)      ASAS 2. “ Tak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien”
Penjelasan :
Asas ini  sama dengan hukum termodinamika kedua dalam ilmu fisika. hukum termodinamika kedua menyebutkan bahwa adalah tidak mungkin untuk membuat sebuah mesin kalor yang bekerja dalam suatu siklus yang semata-mata mengubah energi panas yang diperoleh dari suatu reservoir pada suhu tertentu seluruhnya menjadi usaha mekanik. Hukum kedua termodinamika mengatakan bahwa aliran kalor memiliki arah; dengan kata lain, tidak semua proses di alam semesta adalah reversible(dapat dibalikkan arahnya). Sebagai contoh jika seekor beruang kutub tertidur di atas salju, maka salju dibawah tubuh nya akan mencair karena kalor dari tubuh beruang tersebut. Akan tetapi beruang tersebut tidak dapat mengambil kalor dari salju tersebut untuk menghangatkan tubuhnya. Dengan demikian, aliran energi kalor memiliki arah, yaitu dari panas ke dingin. Satu aplikasi penting dari hukum kedua adalah studi tentang mesin kalor.

c)       ASAS 3.    “Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk kategori sumber alam”
Penjelasan :
Materi dan energi sudah jelas termasuk kedalam sumber alam. Ruang yang dimanfaatkan oleh organisme hidup untuk hidup, berkembang biak dsb. dapat dianalogkan dengan materi dan energi, karena dibutuhkan, sehingga secara asas termasuk katagori sumber alam. Begitu pula dengan waktu, meskipun tidak dapat berdiri sendiri, namun termasuk kategori sumber alam, karena berapa waktu yang dibutuhkan oleh mahluk hidup untuk mendapatkan makanan. Keanekaragaman juga termasuk ke dalam kategori sumber alam, karena apabila suatu spesies hanya memakan satu spesies saja akan mudah terancam punah, namun apabila makanannya beranekaragam dia akan mampu “survive”.
Asas 3 ini mempunyai implikasi yang penting bagi kehidupan manusia untuk mencapai kesejahteraannya
d)      ASAS 4.    “Untuk semua kategori sumber alam, kalau pengadaanya sudah optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan dengan penambahan  sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tak ada pengaruh yang menguntungkan lagi.”
Penjelasan :
Untuk semua kategori sumber alam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampaui batas maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang disebabkan oleh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum.
Pada asas ini mempunyai arti bahwa pengadaan sumber alam mempunyai batas optimum, yang berarti bahwa batas maksimum maupun minimum sumber alam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi. Dari sini dapat ditarik suatu arti yang penting, yaitu karena adanya ukuran optimum pengadaan sumber alam  untuk populasi, maka naik turunnya jumlah individu populasi itu tergantung pada pengadaan sumber alam pada jumlah tertentu.
e)      ASAS 5. “Ada dua jenis sumber alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.”
Penjelasan :
Pada asas ini ada dua hal  penting, pertama jenis sumber alam yang tidak dapat menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua sumber alam yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut.
f)       ASAS 6.   “Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung  berhasil mengalahkan saingannya itu.”
Penjelasan :
Pada asas ini berlaku “seleksi alam”, artinya bagi spesies-spesies yang mampu beradaptasi baik dengan faktor biotik maupun abiotik, dia akan berhasil daripada yang tidak dapat menyesuaikan diri. Dapat diartikan pula, spesies yang adaptif akan mampu menghasilkan keturunan lebih banyak daripada yang non adaptif, Sehingga individu-individu yang adaptif ini mempunyai kesan lebih banyak merusak
g)      ASAS 7.  “Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.”
Penjelasan :
Pada asas ini arti kata “mudah diramal” ialah adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan dalam suatu periode yang relatif lama. Adanya fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan, besar-kecilnya fluktuasi, dan dan sukar-mudahnya untuk diramal berbeda untuk semua habitat. Sehingga diharapkan pada setiap lingkungan adanya penyebaran spesies yang berbeda-beda kepadatannya. Apabila terjadi perubahan lingkungan sedemikian rupa, maka akan terjadi perubahan pengurangan individu yang sedemikian rupa sampai pada batas yang membahayakan individu-individu spesies tersebut. Lingkungan yang stabil secara fisik merupakan lingkungan yang mempunyai jumlah spesies yang banyak, dan mereka dapat melakukan penyesuaian terhadap lingkungannya tersebut (secara evolusi). Sedangkan lingkungan yang tidak stabil adalah lingkungan yang dihuni oleh spesies yang jumlahnya relatif sedikit. Menurut Sanders (1969) bahwa komunitas fauna dasar laut mempunyai keanekaragaman spesies terbesar, hal ini dijumpai pada habitat yang sudah stabil sepanjang masa dan lama. Kemudian diinterpretasikan oleh Slobodkin dan Sanders (!969) sebagai pengaruh lingkungan yang mudah diramal (stabil). Maksudnya ialah semakin lama keadaan lingkungan dalam kondisi yang stabil, maka semakin banyak keanekaragaman spesies yang muncul disitu sebagai akibat berlangsungnya proses evolusi. Menurut Pilelou (1969) keadaan iklim yang stabil sepanjang waktu yang lama, tidak saja melahirkan keanekaragaman spesies yang tinggi, tetap juga akan menimbulkan keanekaragaman pola penyebaran kesatuan populasi.
h)      ASAS 8.  “Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.”
Penjelasan :
Pada asas ini menyatakan bahwa setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain tanpa berkompetisi, karena satu sama lain mempunyai kepentingan  dan fungsi yang berbeda di alam. Tetapi apabila ada kelompok taksonomi yang terdiri atas spesies dengan cara makan serupa, dan toleran terhadap lingkungan yang bermacam-macam serta luas, maka jelas bahwa lingkungan tersebut hanya akan ditempati oleh spesies yang keanekaragamannya kecil.
i)        ASAS 9.  “Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas.”
Penjelasan :
Pada asas ini menurut Morowitz (1968) mengatakan bahwa adanya hubungan antara biomassa, aliran energi dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
j)        ASAS 10. “Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimptut.”
Penjelasan :
Dalam asas ini dapat disimpulkan bahwa sistem biologi mengalami evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain kalau kemungkinan produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh energi matahari yang masuk kedalam ekosistem, sedangkan keanekaragaman dan biomassa masih dapat meningkat dalam perjalanan waktu, maka jumlah energi yang tersedia dalam sistem biologi itu dapat digunakan untuk menyokong biomassa yang lebih besar. Apabila asas ini benar, maka dapat diharapkan bahwa dalam komunitas yang sudah berkembang lanjut pada proses suksesi, rasio biomassa produktivitas akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan komunitas yang masih muda. Pada kenyataan di alam memang demikian, sebab spesies bertambah, dan ditemukan pula tumbuhan berkayu sehingga diperoleh stratifikasi.
Implikasi dari asas ini bahwa sebuah komunitas dapat dibuat tetap muda dengan jalan memperlakukan fluktuasi iklim yang teratur. Atau pada komunitas buatan lahan pertanian dengan jalan mengambil daun-daunannya untuk makanan hewan.
k)      ASAS 11. “Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (belum dewasa).”
Penjelasan :
Arti dari asas ini adalah  pada ekosistem, populasi  yang sudah dewasa memindahkan energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks, atau dari subsistem yang lebih rendah keanekaragamannya ke subsistem yang lebih tinggi keanekaragamannya

l)        “ASAS 12. Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.”
Penjelasan :
Asas ini merupakan kelanjutan dari asas 6 dan 7. Apabila pemilihan (seleksi) berlaku, tetapi keanekaragaman terus meningkat di lingkungan yang sudah stabil, maka dalam perjalanan waktu dapat diharapkan adanya perbaikan terus-menerus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan. Jadi, dalam ekosistem yang sudah mantap dalam habitat (lingkungan ) yang sudah stabil, sifat responsive terhadap fluktuasi faktor alam yang tak terduga ternyata tidak diperlukan. Yang berkembang justru adaptasi peka dari perilaku dan biokimia lingkungan sosial dan biologi dalam habitat itu. Evolusi pada lingkungan yang sukar ditebak perubahan faktor alamnya cenderung memelihara daya plastis anggota populasi. Sedangkan evolusi pada lingkungan yang mantap, beranekaragam secara biologi cenderung menggunakan kompleksitas itu untuk bereaksi terhadap kemungkinan beraneka-macam perubahan.
Implikasi dari asas ini bahwa sesungguhnya tidak ada sebuah strategi evolusi yang terbaik dan mandiri, semua tergantung pada kondisi lingkungan fisik. Kesimpulannya bahwa populasi pada ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi  pada ekosistem yang sudah mantap.
m)    ASAS 13. “Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.”
Penjelasan :
Asas ini merupakan penjabaran dari asas 7, 9 dan 12. Pada komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, maka jalur yang lain akan mengambil alih, dengan demikian komunitas masih tetap terjaga kemantapannya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu syarat bagi keanekaragaman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan mendukung kemantapan populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang mantap mempunyai umpan-balik yang sangat kompleks. Disini ada hubungan antara kemantapan ekosistem dengan efisiensi penggunaan energi.
n)      “ASAS 14. Derajat pola keteraturan turun-naiknya populasi bergantung kepada jumlah keturunan  dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.”
Penjelasan :

Asas ini merupakan kebalikan dari asas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi.
 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates