BAB 2
Sumber Daya Alam
a.
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam adalah segala sesuatu
yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia. Sumber Daya Alam dibagi menjadi 2 golongan yaitu Sumber Daya Alam
Biotik dan Sumber Daya Alam Abiotik, SDA Biotik seperti hewan, tumbuhan dan
mikroorganisme. Sedangkan SDA Abiotik seperti minyak bumi, gas alam, air, tanah
dan lainnya. Sumber Daya Alam memiliki keterbatasan dan bersifat sementara
apabila tidak ada tindak pemeliharaan dan penjagaan sumber daya alam. Pada zaman
modern kini yang telah mengalami perubahan inovasi tekonologi yang sangat cepat
dan canggih, maka SDA mengalami perubahan fase dan keadaan akibat dari
eksploitase SDA yang berlebihan dan tanpa ada tindak pelestarian dan
pemeliharaan.
Pada Umumnya SDA
dapat dipisahkan menjadi 2 yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak
dapat di perbaharui, SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang
dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan,
hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh
SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya
harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya
memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk
sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya
berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu,
terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama
jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dansenyawa organik tersebut menjadi
berbagai jenis bahan tambang tersebut.
b.
Sumber Daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta
tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang
dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang
pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak
pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.[9][10]Kekayaan
alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
Dilihat dari sisi
astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga
banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
Daerah perairan di
Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta
mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat
biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di
dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% darimamalia,
16% dari hewan reptil, 17% dari burung,
18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh,
dan bahkan kayu yang
banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber
daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai
daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan
tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping
itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis
tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan
potensi alam yang sangat besar.
Berikut adalah gambar-gambar kekayaan Sumber Daya Alam di
Indonesia
c.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Pada Umumnya Sumber Daya Alam berpahamkan sebagai faktor
penunjang dalam pertumbuhan ekonomi bagi Negara yang memiliki kekayaan alam
dalam negaranya, akan tetapi pada realitanya keadaan ini malah terbalik. Negara
yang memiliki kekayaan alam yang lebih malah menjadi Negara yang memiliki
pertumbuhan ekonomi yang rendah di banding Negara yang memiliki sedikit
kekayaan alam yang bergerak pada industri dan jasa. Keadaan ini dapat terjadi
dikarenakan oleh 2 faktor yaitu pertama faktor intern pada Negara yang memiliki
kekayaan alam itu sendiri, kedua faktor ektern dari Negara luar yang mengambil
alih sumber daya alam Negara lainnya. Faktor intern berupa korupsi, demokrasi,
kelemahan teknologi, lemahnya sistem pemerintah menjadi faktor penyebab dari
intern Negara itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah sifat menjajah dari Negara
yang bergerak pada industry dan jasa, dan juga perkembangan dari segi teknologi
yang sangat cepat dan lebih canggih yang membuat Negara yang memiliki sedikit
SDA yang mengambil alih kekayaan alam di Negara yang memiliki kekayaan Negara. Maka
perlu diadakannya perubahan sistem pemerintahan dan pola pikir dari setiap
sumber Daya manusianya.
d.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non
Hayati
Ø
SDA Hayati
adalah
Sumber Daya Alam yang berasal dari makhluk hidup SDA hayati berupa Tumbuhan,
Hewan
Pada Tumbuhan dapat di manfaatkan sebagai sarana untuk
menunjang pertumbuhan ekonomi dan sebagai sumber mata pencaharian berupa di
bentuknya perkebunan dan pertaniaan yang hasilnya dapat diolah menjadi bahan
atau barang lainnya atau dapat di ekspor
ke Negara lain.Sedangkan hewan dapat dimanfaatkan berupa peternakan dan
penjualan hasil daging ternak yang di budidayakan, sehingga menjadi devisa pendapatan
Negara dan sumber pencahariaan bagi warga Negara.
Ø
SDA non Hayati
Adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari
abiotik seperti tanah, minyak bumi, gas alam dan lainnya.
Pertambangan merupakan salah satu upaya
pemfaatan sumber daya alam di Indonesia. Minyak bumi, gas alam dan kekayaan
alam lainnya dari dalam bumi dapat di manfaat kan guna menjadi upaya dalam
pemanfaatan sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya alam juga menjadi faktor
yang dapat sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi dikarenakan minyak bumi
dan gas alam adalah sumber daya alam yang memiliki nilai yang tinggi sehingga
hasilnya menjadi fator yang sangat berpengaruh guna meningkatkan pertumbuhan
ekonomi
Setelah pertambangan, upaya lainnya adalah
sumber pembangkit tenaga listrik. Pemanfaatan ini adalah pemanfaatan yang
menjadi pondasi dalam pemanfaatan lainnya dikarenakan dari cahaya matahari, angina,
air dan lainnnya dapat di gunakan menjadi sumber pembangkit yang menghasilkan
tenaga listrik yang dapat di gunakan kepada bidang industry dan kebutuhan
lainnya.
Pemanfaatan ini juga perlu diperhatikan pada
pemeliharaan dan pelestarian kembali guna meningkatkan umur dari sumber daya
alam itu sendiri. Eksploitasi besar-besaran tanpa adanya tindakan pembaharuan
akan mengikabatkan terganggunya ekosistem. Fatalnya adalah musnahnya kehidupan.
e.
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Untuk
landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam ini adalah terletak pada Gagasan
dan prinsip-prinsip hukum pengelolaan sumberdaya alam yang terbentuk dalam
keputusan Majelis yang merupakan salah
satu bentuk refleksi tuntutan baru sistem hukum sumberdaya alam Indonesia di bawah
konsep pembangunan berkelanjutan.
Arah kebijakan
pengelolaan sumberdaya alam dalam TAP MPR No. IX/2001 ini dinyatakan sebagai
berikut:
a. Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundangundangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumberdaya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antar
sektor.
b. Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumberdaya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi
pembangunan nasional.
c. Memperluas
pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam
di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
d. Memperhatikan
sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumberdaya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumberdaya alam tersebut.
e. Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumberdaya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum.
f. Mengupayakan
pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat eksploitasi sumberdaya alam secara
berlebihan.
g. Menyusun
strategi pemanfaatan sumberdaya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat
dengan memperhatikan potensi, kontribusi, kepentingan masyarakat dan kondisi
daerah maupun nasional.
TAP MPR NO.
IX/MPR/2001 secara khusus memberikan mandat kepada DPR bersama Presiden untuk
mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan pengelolaan sumberdaya alam serta
mencabut, mengubah dan/atau mengganti semua peraturan yang ada di bawahnya.
Berikut ini adalah
peraturan perundangundangan pengelolaan sumberdaya alam di bidang konservasi
dalam konteks otonomi daerah.
1. Undang-undang
No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
2. Undang-undang
No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
3. Undang-undang
No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
4. Undang-undang
No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
5. Undang-undang
No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological
Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keaneka-ragaman
Hayati).
6. Undang-undang
No. 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on
Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai
Perubahan Iklim).
7. Undang-undang
No. 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.
8. Undang-undang
No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
9. UU
No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
10. Peraturan
Pemerintah No. 35 Tahun 1963 tentang Penyerahan Pengusahaan Hutan-hutan
tertentu kepada Perusahaan Negara
11. Peraturan
Pemerintah No. 42 Tahun 1973 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi.
12. Peraturan
Pemerintah No. 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan.
13. Peraturan
Pemerintah No. 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru. Peraturan Pemerintah
No. 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman
Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.
14. Peraturan
Pemerintah No. 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
15. Peraturan
Pemerintah No. 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian
Alam.
f.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
ASPEK FISIK
Wilayah Propinsi DIY. di bagian utara terdapat Gunungapi Merapi (± 2968 m) merupakan salah satu gunungapi teraktif di dunia. Kondisi ekosistem Merapi sangat unik letusannya mempunyai kekhasan dengan intensitas dan dampak yang bervariasi. Secara umum karakteristik letusan gunungapi berbeda antara satu dengan lainnya. Setiap letusan mengeluarkan bahan vulkanik yang dapat berupa benda cair, padat dan gas. Benda cair terdiri atas:
a. Lava, magma yang meleleh di permukaan bumi.
b. Lahar panas dan dingin.
Benda padat atau piroklastika (ukuran bom, lapili, kerikil, pasir dan abu vulkanik), sedang yang berbentuk gas diantaranya adalah gas CO2, H2S, N2 dan H2O.
Pada lereng Gunung Merapi terdapat Sungai Krasak, Sungai Boyong, Sungai Kuning dan Sungai Gendol, pada hulu di bagian dasar sungai tersebut terlihat struktur berlapis dari endapan lahar Merapi dengan membentuk lembah berbentuk U. Hal ini menunjukkan bahwa endapan lahar tersebut secara dinamis terjadi proses pengendapan dan erosi secara bergantian. Di bagian bawah terdapat dari gardu pandang terdapat dam penampung lahar (Sabo) dengan maksud salah satunya adalah untuk mengendalikan laju aliran lahar.
Dari gardu pandang terlihat permukaan Gunung Merapi yang gundul dan kering akibat hembusan awan panas dan guguran lava. Dari hasil transportasi material gunung api maupun endapan dari debu akan menghasilkan tanah yang subur, karena hasil erupsi Gunung Merapi kaya akan kandungan unsur Hara. Jenis dan ukuran material lahar bervariasi dari pasir sampai bongkah. Pola aliran lahar dingin adalah mengalir tertranspor melalui sungai oleh air hujan. Pola aliran awan panas adalah khas menggulung-gulung di angkasa.
Potensi sumberdaya air yang cukup besar terletak di zone tengah baik berupa air tanah maupun air permukaan. Besarnya potensi air permukaan diakibatkan keberadaan tiga sungai besar yang mengalir wilayah DIY yaitu Sungai Progo, Opak, Oyo, selain hal tersebut adanya sumber-sumber mata air yang berada di lereng Gunung Merapi yang sebagian besar dimanfaatkan untuk air bersih (air minum).
Sedangkan potensi sumberdaya air di zone timur berupa sungai bawah tanah yang banyak dijumpai di daerah Gunungkidul namun pemanfaatannya belum maksimal sementara dipompa ke atas untuk air minum dan irigasi. Sementara di zona barat terdapat sungai Serang dan Waduk Sermo yang telah dimanfaatkan untuk persediaan air minum dan pertanian.
Keberadaan sumberdaya air tersebut dipengaruhi oleh curah hujan tahunan yang berkisar antara 1.500 mm—2.400 mm. Dengan curah hujan bulanan terkering sebesar 23,20 mm dan terendah546 mm. Hari curah hujan terendah terjadi pada bulan Agustus sebanyak empat hari, sedangkan hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Februari sebanyakk 34 hari.
Dataran alluvial meliputi wilayah perkotaan Yogyakartta dan sekitarnya. Di daerah ini mempunyai kelerengan yang landai dan datar. Tanahnya merupakan hasil pelapukan batuan volkanik yang telah mengalami transportasi dan terendapkan pada Zaman Kuarter.
Daerah Perbukitan Denudasional mempunyai batuan yang cukup komplek dengan dominasi batuan yang keras, litologi yang ada diantaranya breksi batuapung yang berselingan batupasir dan batulempung tufaan. Kelerangan di daerah ini cukup terjal sehingga rawan terjadi bencana alam tanah longsor.
Di perbukitan karst merupakan fenomena alam yang khas sekali dimana kandungan batuannya dominan batugamping. Ciri-ciri daerah karst ini adalah dengan terdapatnya aliran sungai bawah tanah, dolina, uvala dan polje.
Gumuk pasir sangat khas terbentuk akibat proses angin, dengan kenampakan seperti bulan sabit sehingga dinamakan barchan sand dunes. Daerah Marine pada beberapa tempat yang berlitologi batugamping terdapat clift-clift yang cukup terjal, proses abrasi sangat kuat sehingga mampu mengikis batuan yang berada di tepi pantai.
ASPEK BIOTIK
Pada bagian utara wilayah Provinsi DIY. terdapat hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air (cathment area) untuk cadangan ketersediaan air bagi masyarakat di kawasan selatan wilayah ini. Kawasan hutan yang dimaksud di atas, merupakan bagian penting dalam upaya konservasi air sebagai daerah resapan air yang mempunyai pengaruh besar terhadap keberadaan air tanah khususnya untuk wilayah kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Selain itu hutan tersebut juga mampu menyerap dan menetralkan zat-zat beracun seperti karbon monoksida (CO), Karbon dioksida (CO2), gas Nitrogen, debu timbal asap kendaraan bermotor dan menormalkan panas bumi. Hutan secara alami mempersembahkan zat kehidupan Oksigen (O2) dan menjaga iklim mikro serta menciptakan kenyamanan dan keseimbangan lingkungan hidup, baik manusia, satwa maupun kehidupan jasad renik lainnya. Oleh karenanya jika terjadi kerusakan hutan di suatu negara akan menjadi sorotan tajam negara lain karena dianggap sebagai biang malapetaka dunia dalam perubahan iklim, peningkatan panas bumi maupun pencemaran udara.
Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempunyai hutan seluas + 17.000 Ha atau 5,23 % dari luas wilayahnya terhampar di empat wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Bantul dan kabupaten Gunungkidul, dengan karakteristik masing-masing sesuai dengan tempat tumbuhnya. Hutan tersebut meliputi hutan lindung, hutan negara dan hutan rakyat, dimana masing-masing mempunyai fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Pada tahun 2002 tepatnya tanggal 16 – 21 Oktober, hutan lindung yang terletak di petak 1, 2, 3, 4 dan 5 hutan lereng Gunung Merapi mengalami kebakaran sebagai akibat musim kemarau yang panjang. Jenis kebakarannya adalah kebakaran permukaan, yang diawali dengan terbakarnya rumput dan semak kering serta sebagian pohon besar. Luas kebakaran mencapai + 300 Ha dan merupakan kawasan hutan lindung Kaliurang maupun kawasan Cagar Alam Plawangan – Turgo. Lokasi ini hampir seluruhnya merupakan bukit-bukit terjal yang dikelilingi oleh sungai-sungai kecil yang kemudian bermuara ke arah sungai Boyong. Selain itu bahwa kawasan tersebut merupakan habitan flora dan fauna yang sangat beragam, yang mendukung Taman Wisata Alam Kaliurang, serta merupakan daerah aksesbilitas sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.
Jenis tanaman hutan sebagai pendukung konservasi yang ikut terbakar adalah Soga, Bambu, Puspa, Pinus, Kaliandra, Sarangan, Kina dan Agatis. Disamping itu beragam fauna yang hidup di dalamnya juga turut terbakar dimana waktu kebakaran itu terjadi tidak sempat meninggalkan tempat. Upaya pemadaman dilakukan mulai tanggal 16 Oktober 2002 dan baru berhasil dipadamkam pada tanggal 19 Oktober, yang dilakukan secara massal.
Penurunan kuantitas flora juga terjadi di Kabupaten Gunungkidul dengan permasalahan yang berbeda, yaitu berkurangnya habitat kera ekor panjang. Dampak yang timbul dari penurunan habitat ini adalah terjadinya invasi daerah jelajah kera ekor panjang ke perkampungan penduduk untuk mencari makanan sehingga mengakibatkan kerusakan pada lahan pertanian dan gagalnya panen. Sebenarnya permasalahan ini telah menjadi issu penting sejak tahun 2001, namun belum juga ditemukan solusi yang tepat sehingga sampai tahun 2002 masalah ini masih belum teratasi. Serangan kera ekor panjang ini tepatnya terjadi di kecamatan Paliyan, Saptosari dan Kecamatan Panggang. Upaya yang dilakukan oleh masyarakat antara lain adalah penjagaan secara swadaya oleh masyarakat setempat dan penanaman tanaman pakan kera.
Lain halnya dengan permasalahan di sepanjang pantai selatan DIY, perburuan penyu dan telurnya masih terus berlangsung di sebagian masyarakat setempat maupun pendatang. Nampaknya masyarakat pengambil maupun konsumen pengguna penyu dan telurnya sudah tidak mengindahkan lagi seruan-seruan ataupun ajakan untuk menjaga kelangsungan hidup jenis binatang ini. Upaya-upaya dari pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam berbentuk sosialisasi, penyuluhan, forum komunikasi maupun penjagaan di daerah pendaratan telur penyu telah dilakukan, namun demikian belum menampakkan hasil yang nyata.
Berkurangya flora di daerah resapan air maupun di daerah perkotaan sendiri rupanya mendatangkan musibah musiman terutama di musim penghujan pada daerah yang lebih rendah yaitu datangnya banjir. Permasalahan ini juga didukung oleh kondisi sungai yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya serta saluran air hujan yang tidak baik. Terjadinya konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian atau perumahan mengurangi daerah resapan air di hulu sehingga air begitu saja mengalir tanpa ada penahannya. Hal ini diperburuk dengan minimnya ruang terbuka hijau di daerah perkotaan dan di daerah sekitar aliran sungai, yang justru dipenuhi dengan rumah tinggal penduduk, bahkan di bantaran sungai sekalipun. Rupanya perlu dicermati kembali penataan ruang pengembangan/perluasan kota di daerah resapan air sehingga tidak akan menimbulkan musibah banjir pada musim penghujan dan sebaliknya kekeringan di musim kemarau.
ASPEK SOSIO KULTURAL
Kepadatan penduduk di sekitar Gunungapi Merapi cukup tinggi dengan letusannya yang sangat berbahaya terutama awan panas, sehingga daerah tersebut rawan bencana. Pada bulan November 1994 terjadi bencana awan panas, sehingga Pemerintah Daerah menyediakan tempat penampungan yang merupakan relokasi daerah tempat bencana sebanyak lebih kurang 60 rumah telah dibangun untuk para korban bencana alam Gunungapi Merapi tersebut. Wilayah lereng Merapi ini potensial untuk pariwisata, terutama di daerah Kaliurang. Di bagian selatan wilayah Propinsi DIY. terdapat pula Pantai Parangtritis yang memberikan PAD (pendapatan asli daerah) cukup besar di sektor pariwisata bagi Kabupaten Bantul.
Mata pencaharian penduduk di wilayah pedesaan sebagian besar adalah petani dengan pekerjaan sambilan sebagai buruh bangunan, peternak dan penambang. Di wilayah perkotaan pekerjaan masyarakat bervariasi antara sebagai PNS atau Wiraswasta. Perkembangan kota yang sangat pesat mengakibatkan perubahan fungsi lahan dari sawah pertanian menjadi permukiman dan industri. Hal ini harus segera diatasi dan memerlukan upaya konsekuensi dari Pemerintah Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah khususnya yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berkaitan dengan penegakan hukum dalam upaya pengelolaan lingkungan sangat diperlukan adanya partisipasi masyarakat, yang merupakan bentuk kesadaran masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan agar tetap baik. Meningkatnya aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi, ternyata tidak banyak karena kebutuhan bukan lagi karena perintah.
Banyaknya kelompok masyarakat dalam wadah yang beragam merupakan salah satu indikator kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, baik LSM maupun forum-forum yang tidak berbadan hukum dengan ruang lingkup lokal maupun nasional. Melalui dialog masukan-masukan dari masyarakat merupakan bahan bagi penyusun kebijakan, selain itu dalam pelaksanaan Program Kali Bersih, masyarakat secara langsung terlibat terutama dalam kegiatan Gerakan Kali Bersih. Gerakan ini dimaksudkan untuk menggugah masyarakat akan arti pentingnya mengelola kali baik bagi kehidupan masyarakat tidak hanya yang berada disekitar sungai tetapi juga masyarakat luas.
Banyaknya forum yang berkembang dimasyakarat ternyata cukup membantu Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Forum-forum tersebut sekaligus merupakan ujung tombak maupun kepanjangan tangan yang cukup efektif. Forum Peduli Lingkungan, Forum Yogyakarta Sehat, Forum Pariwisata Sehat, Forum KPSA dan lain-lain merupakan wujud partisipasi masyarakat dengan ruang gerak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sendiri, tetapi dalam pelaksanaannya kegiatan selalu bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.
Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebagai salah satu bentuk kerjasama bersama antara Pemerintah Daerah, Tokoh-tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan LSM dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup di daerah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing baik jangka waktu pendek maupun panjang.
Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam merupakan kegiatan yang telah lama melibatkan masyarakat melalui kelompok – kelompok penghijauan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan lain-lain. Selain melaksanakan kegiatan berdasarkan peraturan-peraturan dari Pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat tersebut juga memiliki aturan-aturan lokal yang tidak tertulis tetapi merupakan kesepakatan masyarakat setempat yang tetap diataati dan cukup efektif untuk memelihara kualitas lingkungan yang ada.
Wilayah Propinsi DIY. di bagian utara terdapat Gunungapi Merapi (± 2968 m) merupakan salah satu gunungapi teraktif di dunia. Kondisi ekosistem Merapi sangat unik letusannya mempunyai kekhasan dengan intensitas dan dampak yang bervariasi. Secara umum karakteristik letusan gunungapi berbeda antara satu dengan lainnya. Setiap letusan mengeluarkan bahan vulkanik yang dapat berupa benda cair, padat dan gas. Benda cair terdiri atas:
a. Lava, magma yang meleleh di permukaan bumi.
b. Lahar panas dan dingin.
Benda padat atau piroklastika (ukuran bom, lapili, kerikil, pasir dan abu vulkanik), sedang yang berbentuk gas diantaranya adalah gas CO2, H2S, N2 dan H2O.
Pada lereng Gunung Merapi terdapat Sungai Krasak, Sungai Boyong, Sungai Kuning dan Sungai Gendol, pada hulu di bagian dasar sungai tersebut terlihat struktur berlapis dari endapan lahar Merapi dengan membentuk lembah berbentuk U. Hal ini menunjukkan bahwa endapan lahar tersebut secara dinamis terjadi proses pengendapan dan erosi secara bergantian. Di bagian bawah terdapat dari gardu pandang terdapat dam penampung lahar (Sabo) dengan maksud salah satunya adalah untuk mengendalikan laju aliran lahar.
Dari gardu pandang terlihat permukaan Gunung Merapi yang gundul dan kering akibat hembusan awan panas dan guguran lava. Dari hasil transportasi material gunung api maupun endapan dari debu akan menghasilkan tanah yang subur, karena hasil erupsi Gunung Merapi kaya akan kandungan unsur Hara. Jenis dan ukuran material lahar bervariasi dari pasir sampai bongkah. Pola aliran lahar dingin adalah mengalir tertranspor melalui sungai oleh air hujan. Pola aliran awan panas adalah khas menggulung-gulung di angkasa.
Potensi sumberdaya air yang cukup besar terletak di zone tengah baik berupa air tanah maupun air permukaan. Besarnya potensi air permukaan diakibatkan keberadaan tiga sungai besar yang mengalir wilayah DIY yaitu Sungai Progo, Opak, Oyo, selain hal tersebut adanya sumber-sumber mata air yang berada di lereng Gunung Merapi yang sebagian besar dimanfaatkan untuk air bersih (air minum).
Sedangkan potensi sumberdaya air di zone timur berupa sungai bawah tanah yang banyak dijumpai di daerah Gunungkidul namun pemanfaatannya belum maksimal sementara dipompa ke atas untuk air minum dan irigasi. Sementara di zona barat terdapat sungai Serang dan Waduk Sermo yang telah dimanfaatkan untuk persediaan air minum dan pertanian.
Keberadaan sumberdaya air tersebut dipengaruhi oleh curah hujan tahunan yang berkisar antara 1.500 mm—2.400 mm. Dengan curah hujan bulanan terkering sebesar 23,20 mm dan terendah546 mm. Hari curah hujan terendah terjadi pada bulan Agustus sebanyak empat hari, sedangkan hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Februari sebanyakk 34 hari.
Dataran alluvial meliputi wilayah perkotaan Yogyakartta dan sekitarnya. Di daerah ini mempunyai kelerengan yang landai dan datar. Tanahnya merupakan hasil pelapukan batuan volkanik yang telah mengalami transportasi dan terendapkan pada Zaman Kuarter.
Daerah Perbukitan Denudasional mempunyai batuan yang cukup komplek dengan dominasi batuan yang keras, litologi yang ada diantaranya breksi batuapung yang berselingan batupasir dan batulempung tufaan. Kelerangan di daerah ini cukup terjal sehingga rawan terjadi bencana alam tanah longsor.
Di perbukitan karst merupakan fenomena alam yang khas sekali dimana kandungan batuannya dominan batugamping. Ciri-ciri daerah karst ini adalah dengan terdapatnya aliran sungai bawah tanah, dolina, uvala dan polje.
Gumuk pasir sangat khas terbentuk akibat proses angin, dengan kenampakan seperti bulan sabit sehingga dinamakan barchan sand dunes. Daerah Marine pada beberapa tempat yang berlitologi batugamping terdapat clift-clift yang cukup terjal, proses abrasi sangat kuat sehingga mampu mengikis batuan yang berada di tepi pantai.
ASPEK BIOTIK
Pada bagian utara wilayah Provinsi DIY. terdapat hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air (cathment area) untuk cadangan ketersediaan air bagi masyarakat di kawasan selatan wilayah ini. Kawasan hutan yang dimaksud di atas, merupakan bagian penting dalam upaya konservasi air sebagai daerah resapan air yang mempunyai pengaruh besar terhadap keberadaan air tanah khususnya untuk wilayah kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Selain itu hutan tersebut juga mampu menyerap dan menetralkan zat-zat beracun seperti karbon monoksida (CO), Karbon dioksida (CO2), gas Nitrogen, debu timbal asap kendaraan bermotor dan menormalkan panas bumi. Hutan secara alami mempersembahkan zat kehidupan Oksigen (O2) dan menjaga iklim mikro serta menciptakan kenyamanan dan keseimbangan lingkungan hidup, baik manusia, satwa maupun kehidupan jasad renik lainnya. Oleh karenanya jika terjadi kerusakan hutan di suatu negara akan menjadi sorotan tajam negara lain karena dianggap sebagai biang malapetaka dunia dalam perubahan iklim, peningkatan panas bumi maupun pencemaran udara.
Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempunyai hutan seluas + 17.000 Ha atau 5,23 % dari luas wilayahnya terhampar di empat wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Bantul dan kabupaten Gunungkidul, dengan karakteristik masing-masing sesuai dengan tempat tumbuhnya. Hutan tersebut meliputi hutan lindung, hutan negara dan hutan rakyat, dimana masing-masing mempunyai fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Pada tahun 2002 tepatnya tanggal 16 – 21 Oktober, hutan lindung yang terletak di petak 1, 2, 3, 4 dan 5 hutan lereng Gunung Merapi mengalami kebakaran sebagai akibat musim kemarau yang panjang. Jenis kebakarannya adalah kebakaran permukaan, yang diawali dengan terbakarnya rumput dan semak kering serta sebagian pohon besar. Luas kebakaran mencapai + 300 Ha dan merupakan kawasan hutan lindung Kaliurang maupun kawasan Cagar Alam Plawangan – Turgo. Lokasi ini hampir seluruhnya merupakan bukit-bukit terjal yang dikelilingi oleh sungai-sungai kecil yang kemudian bermuara ke arah sungai Boyong. Selain itu bahwa kawasan tersebut merupakan habitan flora dan fauna yang sangat beragam, yang mendukung Taman Wisata Alam Kaliurang, serta merupakan daerah aksesbilitas sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.
Jenis tanaman hutan sebagai pendukung konservasi yang ikut terbakar adalah Soga, Bambu, Puspa, Pinus, Kaliandra, Sarangan, Kina dan Agatis. Disamping itu beragam fauna yang hidup di dalamnya juga turut terbakar dimana waktu kebakaran itu terjadi tidak sempat meninggalkan tempat. Upaya pemadaman dilakukan mulai tanggal 16 Oktober 2002 dan baru berhasil dipadamkam pada tanggal 19 Oktober, yang dilakukan secara massal.
Penurunan kuantitas flora juga terjadi di Kabupaten Gunungkidul dengan permasalahan yang berbeda, yaitu berkurangnya habitat kera ekor panjang. Dampak yang timbul dari penurunan habitat ini adalah terjadinya invasi daerah jelajah kera ekor panjang ke perkampungan penduduk untuk mencari makanan sehingga mengakibatkan kerusakan pada lahan pertanian dan gagalnya panen. Sebenarnya permasalahan ini telah menjadi issu penting sejak tahun 2001, namun belum juga ditemukan solusi yang tepat sehingga sampai tahun 2002 masalah ini masih belum teratasi. Serangan kera ekor panjang ini tepatnya terjadi di kecamatan Paliyan, Saptosari dan Kecamatan Panggang. Upaya yang dilakukan oleh masyarakat antara lain adalah penjagaan secara swadaya oleh masyarakat setempat dan penanaman tanaman pakan kera.
Lain halnya dengan permasalahan di sepanjang pantai selatan DIY, perburuan penyu dan telurnya masih terus berlangsung di sebagian masyarakat setempat maupun pendatang. Nampaknya masyarakat pengambil maupun konsumen pengguna penyu dan telurnya sudah tidak mengindahkan lagi seruan-seruan ataupun ajakan untuk menjaga kelangsungan hidup jenis binatang ini. Upaya-upaya dari pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam berbentuk sosialisasi, penyuluhan, forum komunikasi maupun penjagaan di daerah pendaratan telur penyu telah dilakukan, namun demikian belum menampakkan hasil yang nyata.
Berkurangya flora di daerah resapan air maupun di daerah perkotaan sendiri rupanya mendatangkan musibah musiman terutama di musim penghujan pada daerah yang lebih rendah yaitu datangnya banjir. Permasalahan ini juga didukung oleh kondisi sungai yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya serta saluran air hujan yang tidak baik. Terjadinya konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian atau perumahan mengurangi daerah resapan air di hulu sehingga air begitu saja mengalir tanpa ada penahannya. Hal ini diperburuk dengan minimnya ruang terbuka hijau di daerah perkotaan dan di daerah sekitar aliran sungai, yang justru dipenuhi dengan rumah tinggal penduduk, bahkan di bantaran sungai sekalipun. Rupanya perlu dicermati kembali penataan ruang pengembangan/perluasan kota di daerah resapan air sehingga tidak akan menimbulkan musibah banjir pada musim penghujan dan sebaliknya kekeringan di musim kemarau.
ASPEK SOSIO KULTURAL
Kepadatan penduduk di sekitar Gunungapi Merapi cukup tinggi dengan letusannya yang sangat berbahaya terutama awan panas, sehingga daerah tersebut rawan bencana. Pada bulan November 1994 terjadi bencana awan panas, sehingga Pemerintah Daerah menyediakan tempat penampungan yang merupakan relokasi daerah tempat bencana sebanyak lebih kurang 60 rumah telah dibangun untuk para korban bencana alam Gunungapi Merapi tersebut. Wilayah lereng Merapi ini potensial untuk pariwisata, terutama di daerah Kaliurang. Di bagian selatan wilayah Propinsi DIY. terdapat pula Pantai Parangtritis yang memberikan PAD (pendapatan asli daerah) cukup besar di sektor pariwisata bagi Kabupaten Bantul.
Mata pencaharian penduduk di wilayah pedesaan sebagian besar adalah petani dengan pekerjaan sambilan sebagai buruh bangunan, peternak dan penambang. Di wilayah perkotaan pekerjaan masyarakat bervariasi antara sebagai PNS atau Wiraswasta. Perkembangan kota yang sangat pesat mengakibatkan perubahan fungsi lahan dari sawah pertanian menjadi permukiman dan industri. Hal ini harus segera diatasi dan memerlukan upaya konsekuensi dari Pemerintah Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah khususnya yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berkaitan dengan penegakan hukum dalam upaya pengelolaan lingkungan sangat diperlukan adanya partisipasi masyarakat, yang merupakan bentuk kesadaran masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan agar tetap baik. Meningkatnya aktivitas masyarakat dalam berpartisipasi, ternyata tidak banyak karena kebutuhan bukan lagi karena perintah.
Banyaknya kelompok masyarakat dalam wadah yang beragam merupakan salah satu indikator kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, baik LSM maupun forum-forum yang tidak berbadan hukum dengan ruang lingkup lokal maupun nasional. Melalui dialog masukan-masukan dari masyarakat merupakan bahan bagi penyusun kebijakan, selain itu dalam pelaksanaan Program Kali Bersih, masyarakat secara langsung terlibat terutama dalam kegiatan Gerakan Kali Bersih. Gerakan ini dimaksudkan untuk menggugah masyarakat akan arti pentingnya mengelola kali baik bagi kehidupan masyarakat tidak hanya yang berada disekitar sungai tetapi juga masyarakat luas.
Banyaknya forum yang berkembang dimasyakarat ternyata cukup membantu Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Forum-forum tersebut sekaligus merupakan ujung tombak maupun kepanjangan tangan yang cukup efektif. Forum Peduli Lingkungan, Forum Yogyakarta Sehat, Forum Pariwisata Sehat, Forum KPSA dan lain-lain merupakan wujud partisipasi masyarakat dengan ruang gerak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sendiri, tetapi dalam pelaksanaannya kegiatan selalu bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.
Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebagai salah satu bentuk kerjasama bersama antara Pemerintah Daerah, Tokoh-tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan LSM dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup di daerah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing baik jangka waktu pendek maupun panjang.
Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam merupakan kegiatan yang telah lama melibatkan masyarakat melalui kelompok – kelompok penghijauan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan lain-lain. Selain melaksanakan kegiatan berdasarkan peraturan-peraturan dari Pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat tersebut juga memiliki aturan-aturan lokal yang tidak tertulis tetapi merupakan kesepakatan masyarakat setempat yang tetap diataati dan cukup efektif untuk memelihara kualitas lingkungan yang ada.
g.
Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan
hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan
cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung
kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup.
Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan
karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan.
Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam
penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan
untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan
antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan
antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL,
daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
h.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Keterbatan Kemampuan manusia dalam pengelolaan SDA adalah
terletak pada beberapa hal, yaitu :
1.
Segi teknologi
Meski perkembangan teknologi kini telah berkembang pesat akan
tetapi perkembangan yang terjadi di bidang teknologi ini hanya menitik beratkan
pada bagaimana teknologi dapat mengeksploitasi sumber daya yang ada menjadi
suatu yang lebih bernilai, tanpa disertai teknologi yang menjadi pelestarian
sumber daya alam, karena apabila sumber daya alam sudah rusak maka butuh
puluhan tahun bahkan ratusan tahun untuk mengembalikan fungsi sumber daya alam tersebut
meskipun menggunakan teknologi yang canggih
2.
Segi kesadaran
Faktor ini adalam yang memiliki titik paling lemah daru keterbatasan
kemampuan manusia. Manusia hanya berfikir bagaimana alam dapat bermanfaat
kepada dirinya tanpa berfikir bagaimana manusia dapat bermanfaat pada alam.
Itulah beberapa
keterbatan manusia dari keterbatasan-keterbatasan lainnya yang terdapat pada
manusia. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, dan apabila ada kesalahan pada
makalah ini, saran dan kritikan kami terima guna meningkatkan kemampuan kami
dalam mengolah data informasi agar lebih baik lagi.